Rabu, 07 November 2018

Sekapur Sirih


Blog ini dibuat untuk sarana latihan memasuki dunia teknologi informatika yang sudah sedemikian maju, jadi kami tidak ingin jajaran kementerian agama tertinggal dalam hal ini. Namun sudah barang tentu banyak sekali kekurangan yang ada dalam blog ini karena memang background kami hanyalah bidang agama, dan kami harus banyak membaca dan belajar lagi. Blog ini juga disusun untuk sekedar memaparkan sedikit data / informasi ala kadarnya sehingga dapat menjadi bahan perkenalan, perbandingan dan penilaian secara umum tentang kondisi objektif KUA Kecamatan Karangasem sebagai bagian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.
Dalam blog ini kami mencoba untuk membuka ruang diskusi, konsultasi dan daftar nikah/ pelaporan kehendak nikah secara online. Disini juga disajikan gambaran umum kondisi, program dan kinerja KUA Karangasem, dan juga digambarkan kondisi umum Kecamatan Karangasemsecara geografis, demografis, dan sosiologis. Kritk dan saran demi kebaikan, selalu kami nantikan. terima kasih.

                                                                                            Kepala KUA Kec. Karangasem

                                                                                            H. Muhammad Mursid, S.Ag.
                                                                                            NIP 196908101999031013

Kursus Catin Gel.1 November 2018

Berbekal semangat pantang menyerah, KUA se-Karangasem terus menggelorakan wajibnya mengikuti Suscatin kepada masyarakat, walaupun sampai hari ini semua pemateri tidak menerima honor sedikit pun. Ungkapan terima kasih kepada para pemateri yg telah bersedia berbagi ilmu dan menyediakan waktunya utk berbagi dg para calon pengantin. Semoga semangat yang bergelora ini juga menular kepada masyarakat khususnya para catin agar kegiatan semacam ini dapat lebih bermanfaat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait.
Suscatin ini merupakan amanah pemerintah guna mempersiapkan pasangan catin yang betul-betul siap lahir batin, matang usianya, matang bekalnya, matang jiwanya, karena kematangan ini sangat diperlukan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yg banyak cobaan, ujian, dan tantangannya.




Data Perceraian dalam Wilayah Kab. Karangasem

Berdasarkan Tahun dan Gugat/Talak



KECAMATAN
Tahun 2018
Tahun 2017
Tahun 2016
Gugat
Talak
Gugat
Talak
Gugat
Talak
Karangasem
8
3
17
0
10
0
Bebandem
3
2
3
0
3
3
Sidemen
1
1
2
0
0
0
Manggis
0
0
0
0
0
0
JUMLAH  =
12
6
22
0
13
3







Berdasarkan Faktor Penyebab Tahun 2018


A.  Ekonomi

3

B.  Kurang Tanggungjawab / Penelantaran
8

C.  KDRT/Pidana Lain
3

D.  Org Ketiga & Perselingkuhan
3

E.  Agama

1


Jumlah=
18





Berdasarkan Usia Pernikahan Tahun 2018


1-3 Tahun

4

4-6 Tahun

3

7-10 Tahun

2

10-15 Tahun

5

16-25 Tahun

4


Jumlah=
18










Rabu, 24 Oktober 2018

KUA Kecamatan Karangasem Dalam Perspektif Historis

Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangasem adalah 1 (satu) dari 4 KUA yang ada di Kabupaten dan merupakan KUA tertua dibandingkan dengan 3 KUA yang lain. Belum ada data yang cukup memadai kaitan dengan tahun berapa KUA Kecamatan Karangasem beroperasi secara definitif. Namun yang jelas berdasarkan informasi dari mantan Kepala KUA ke 2 yang pada saat profil KUA Kecamatan Karangasem sebelumnya dibuat pada tahun 2008 (H. Bun Yamin almarhum) beliau mengatakan bahwa beliau menjabat Kepala KUA Kecamatan Karangasem pada tahun 1962 sampai 1972. Sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Karangasem dijabat oleh Guru Abdurrahman.
Walaupun dalam perspektif geografis disebut KUA Kecamatan Karangasem akan tetapi pada tataran pelayanan pada saat itu KUA Kecamatan Karangasem dalam pelayanan NTCR mewilayahi seluruh Kabupaten Karangasem khususnya dokumen Nikah rujuk adalah dari bulan Juni tahun 1963 sampai sekarang, sedangkan data yang pernah ada sebelumnya seluruhnya habis musnah akibat lahar Gunung Agung yang meletus tahun 1963 (tidak ada data pasti bulan apa Gunung Agung meletus).
KUA Kecamatan Karangasem semula berkantor di Kampung Karang Sokong, sekarang Jalan H. Samanhudi – Karang Sokong – Kelurahan Subagan dan setelah Gunung Agung meletus Kantor KUA berikut semua pelayanan yang ada dipindahkan ke Gerembeng atas – Lingkungan Ampel, dirumah Kepala KUA waktu itu Bapak Bun Yamin (dikenal : H. Abu Amin, meninggal awal tahun 2010).
Baru pada tahun 1975 pemerintah dalam hal ini Departemen Agama (sekarang: Kementerian Agama) mampu membangun kantor diatas tanah yang berstatus hak guna pakai (tanah Negara), dengan Nomor Sertifikat : 115 / Tahun 1996 ini artinya lebih dulu membangun gedung kantornya dibandingkan dengan status haknya. Secara kebetulan juga pada waktu itu gedung kantor KUA dipergunakan bersama-sama dengan Pengadilan Agama sampai beberapa tahun. Artinya ada 2 lembaga dengan obyek pelayanan yang begitu kontras berkantor menjadi satu. Sehingga aula gedung KUA pada saat tertentu berfungsi sebagai balai nikah, pada saat yang lain berfungsi sebaga ruang sidang perkara perceraian.
Baru pada tahun 1980 Pemerintah / Departemen Agama mampu membangun gedung Pengadilan Agama Karangasem di Jalan Kartini Amlapura, otomatis sejak tahun 1980 Pengadilan Agama dengan KUA Kecamatan Karangasem berpisah kantor.
Bersamaan dengan itu juga Departemen Agama Kabupaten Karangasem berhasil melakukan pemekaran wilayah KUA Kecamatan yakni dengan beroperasinya KUA Kecamatan Bebandem dengan 5 wilayah kerja Kecamatan yakni: Bebandem, Manggis, Sidemen, Selat dan Rendang. Sedangkan  KUA Kecamatan Karangasem mewilayahi 3 wilayah Kecamatan yakni: Karangasem, Abang dan Kubu.
Pada tahun 2001 terjadi pemekaran tahap 2 yakni dengan beroperasinya KUA Kecamatan Sidemen dengan 3 wilayah Kecamatan yakni : Sidemen, Selat dan Rendang. Hal ini berkonsekwensi pada berkurangnya wilayah kerja KUA Kecamatan Bebandem yang tinggal 2 Kecamatan yakni : Bebandem dan Manggis.
Pada tahun 2002 terjadi pemekaran tahap 3 yakni dengan beroperasinya KUA Kecamatan Manggis. Dengan demikian adanya 4 KUA definitif wilayah kerja masing-masing KUA bisa dikatakan : 3  3  1  1, KUA Kecamatan Karangasem mewilayahi 3 Kecamatan yakni : Karangasem, Abang dan Kubu. KUA Kecamatan Sidemen mewilayahi 3 Kecamatan, yakni : Sidemen, Selat dan Rendang. KUA Kecamatan Bebandem dengan 1 wilayah Kecamatan, yakni Kecamatan Bebandem. Demikian juga KUA Manggis dengan 1 wilayah yakni Kecamatan Manggis.

Dalam perjalanan sejarah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangasem dalam kurun waktu 47 tahun dari tahun 1962 sampai 2018 telah terjadi pergantian kepemimpinan sebanyak 9 kali diantaranya:
1.      Tahun 1962 – 1972            = Bun Yamin (H. Abu Amin / Alm)
2.      Tahun 1972 – 1975            = Dji Saleh (H. Djiji Saleh / Alm )
3.      Tahun 1975 – 1989            = Radjikin (H. Radjikin)
4.      Tahun 1989 – 1996            = Ulumuddin
5.      Tahun 1996 – 1999            = Munajar ( Alm )
6.      Tahun 1999 – 23 Feb 2005              = Hamidin, S.Sos
7.      Tahun 24 Feb 2005 – 31 Mar 2007 = Abdul Karim, S.Pd.I
8.      Tahun 1 Apr 2007 – 30 Jan 2010    = Munajar, S.Pd.I ( Alm )
9.      Tahun 31 Jan 2010 – sekarang        = Muhammad Mursid, S.Ag.

Gedung kantor KUA Kecamatan  Karangasem yang dibangun pada tahun 1975  diatas tanah seluas : 400 m, dengan nomor sertifikat hak guna pakai nomor: 115 / tahun 1996, luas bangunan ± 96 m. Sampai tahun 2012 ini masih layak pakai, hal ini dikarenakan gedung KUA Kecamatan Karangasem telah 2 kali mengalami rehab, rehab ringan tahun 2002 dan rehab berat tahun 2007.